Persyaratan Dasar
- Copy ijazah SMK jurusan Rekayasa Perangkat Lunak yang dilegalisir SMK yang bersangkutan dan disertai surat pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang keamanan informasi; atau
- Copy Ijazah minimal Diploma Tiga (D3) jurusan Informatika yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan; atau
- Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Junior Cybersecurity yang telah diikuti; atau
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar; dan
- Copy KTP
Unit Kompetensi
| 1 |
J.62090.001.01 |
Menerapkan Prinsip Perlindungan Informasi |
| 2 |
J.62090.003.01 |
Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi untuk Penggunaan Jaringan Internet |
| 3 |
J.62090.006.01 |
Melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi |
| 4 |
J.62090.009.01 |
Mengelola Prosedur Keamanan Informasi |
| 5 |
J.62090.011.01 |
Menerapkan Standar‐Standar Keamanan Informasi yang Berlaku |
| 6 |
J.62090.012.01 |
Mengaplikasikan Ketentuan/Persyaratan Keamanan Informasi |
| 7 |
J.62090.027.01 |
Mengimplementasikan Konfigurasi Keamanan Informasi |
| 8 |
J.62090.032.01 |
Menerapkan Kontrol Akses Berdasarkan Konsep/Metodologi yang Telah Ditetapkan |
There are no items in the curriculum yet.