Junior Cybersecurity

Persyaratan Dasar

  1. Copy ijazah SMK jurusan Rekayasa Perangkat Lunak yang dilegalisir SMK yang bersangkutan dan disertai surat pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang keamanan informasi; atau
  2. Copy Ijazah minimal Diploma Tiga (D3) jurusan Informatika yang  dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan; atau
  3. Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Junior Cybersecurity yang telah diikuti; atau
  4. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar; dan
  5. Copy KTP

Unit Kompetensi

1 J.62090.001.01 Menerapkan Prinsip Perlindungan Informasi
2 J.62090.003.01 Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi untuk Penggunaan Jaringan Internet
3 J.62090.006.01 Melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi
4 J.62090.009.01 Mengelola Prosedur Keamanan Informasi
5 J.62090.011.01 Menerapkan Standar‐Standar Keamanan Informasi yang Berlaku
6 J.62090.012.01 Mengaplikasikan Ketentuan/Persyaratan Keamanan Informasi
7 J.62090.027.01 Mengimplementasikan Konfigurasi Keamanan Informasi
8 J.62090.032.01 Menerapkan Kontrol Akses Berdasarkan Konsep/Metodologi yang Telah Ditetapkan

 

There are no items in the curriculum yet.
course thumbnail
Rp1.500.000
Level KKNILevel 5 KKNI
Metode PelaksanaanLuring
JenisOkupasi Nasional