Persyaratan Dasar
- Copy Ijazah SMK Rekayasa Perangkat Lunak/Jaringan Komputer yang dilegalisir dengan Surat Pengalaman Kerja 2 (dua) tahun di bidang keamanan informasi secara berkelanjutan; atau
- Copy Ijazah S1 Jurusan Informatika yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan dilengkapi surat pengalaman kerja di bidang keamanan informasi minimal 1 (satu) tahun secara
berkelanjutan; atau
- Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Cybersecurity Analyst/Cybersecurity Incident Analyst yang telah diikuti; atau
- Surat Pengalaman Kerja pada jabatan Cybersecurity Analyst/ Cybersecurity Incident Analyst minimal selama 1 (satu) tahun secara berkelanjutan;
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar; dan
- Copy KTP
Unit Kompetensi
| 1 |
J.62090.008.01 |
Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi |
| 2 |
J.62090.015.01 |
Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas‐ Tugas Keamanan Informasi |
| 3 |
J.62090.016.01 |
Mengelola Sdm yang Terkait dengan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi |
| 4 |
J.62090.022.01 |
Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi |
| 5 |
J.62090.037.01 |
Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran |
| 6 |
J.62090.039.01 |
Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi |
There are no items in the curriculum yet.