Persyaratan Dasar
- Copy sertifikat kompetensi Auditor Pelaksana Teknologi Informasi disertai surat dengan pengalaman kerja sebagai Auditor Teknologi Informasi minimal selama 1 (satu) tahun secara berkelanjutan; atau
- Copy Ijazah S1 Jurusan Informatika yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan disertai surat pengalaman kerja di bidang Auditor Teknologi Informasi minimal selama 2 (dua) tahun secara
berkelanjutan; atau
- Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Auditor Ahli Teknologi Informasi (Information Technology Expert Auditor) yang telah diikuti;atau
- Surat Pengalaman Kerja pada jabatan Auditor Ahli Teknologi Informasi (Information Technology Expert Auditor) minimal selama 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar; dan
- Copy KTP
Unit Kompetensi
| 1 |
M.702000.001.01 |
Menganalisis Risiko Audit teknologi informasi |
| 2 |
M.702000.002.01 |
Menyusun Rencana Prosedur Audit teknologi informasi |
| 3 |
M.702000.010.01 |
Mengawasi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit teknologi informasi |
| 4 |
M.702000.011.01 |
Mengawasi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit teknologi informasi |
| 5 |
M.702000.012.01 |
Menyusun Hasil Audit teknologi informasi |
| 6 |
M.702000.013.01 |
Menyusun Rekomendasi Audit teknologi informasi |
There are no items in the curriculum yet.