Lisensi

Lisensi ini menjadi bukti sah bahwa LSP telah diakui secara resmi dan berhak menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.

Sertifikat Lisensi

LSP TIK Global disahkan melalui Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep 1152/BNSP/VI/2022 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi Global dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2150-ID dengan masa berlaku 10 Juni 2027

Lisensi Jarak Jauh

LSP TIK Global disahkan melalui Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep 1356/BNSP/VI/2025 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi jarak Jauh dan Penggunaan Nirkertas (Paperless)​

Tanda Register BSSN

LSP TIK Global juga mendapatkan register BSSN sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber, dengan Nomor: SERT.876/BSSN/D1/PB 05.03/08/2022